Rabu, 13 Oktober 2010

INDOMIE BERBAHAYA

Kementerian Kesehatan di Indonesia belum merasa perlu mengeluarkan himbauan kepada konsumen mie instan merk "Indomie" yang khususnya di Indonesia sehubungan dengan penarikan besar-besaran dan pelarangan produk tersebut di Taiwan.
Karena bahan atau zat berbahaya yang terdapat pada kecap dalam kemasan mie goreng dengan merk Indomie.
Usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan di Jakarta Senin, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, sekarang pihaknya masih menelusuri apakah Indomie yang beredar di Taiwan sejenis dengan yang ada di Indonesia atau tidak.

"Belum ada imbauan apa-apa karena kita belum tahu apakah Indomie yang sama dijual di kita. Perlu ditelusuri," ujarnya.

Setelah menerima berita tentang pelarangan produk Indomie di Taiwan, Menkes telah memberikan arahan kepada Badan Pengawas Peredaran Obat-obatan dan Makanan (BP POM) untuk melakukan pemeriksaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar