Minggu, 28 Maret 2010

Penanaman Dana Bank

AKUNTANSI PENANAMAN DANA BANK

Penanaman dana bank meliputi penanaman dana dalam alat likuid atau kas, penanaman dana pada lembaga keuangan, penanaman dana dalam bentuk perkreditan dan penanaman dana dalam akativa tetap.
Tujuan dan apenanaman dana adalah untuk memperoleh (menciptakan) pendapatan bank melalui penciptaan aktiva produktif yang menghasilkan.
Jenis penanaman dana antara lain: remise atau pengiriman uang antar cabang dalam bentuk suatu bank, penanaman pada bank lain dalam bentuk giro, deposito berjangka , call money, deposito deposits on call, surat berharga, serta penanaman dana dalam bentuk kredit.

PENANAMAN DANA ALAT LIKUID ATAU KAS (KAS DAN BANK)

Dalam penanaman dana kas untuk tujuan operasional harus diperhatikan dasar kebutuhan dana rata-rata uang tunai setiap hari. Sedangkan penenaman dana kas ke bank lain harus memperhatikan syarat minimum yang harus dipelihara oleh bank (5% dari dana masyarakat yang dimiliki oleh bank), sehingga terjada likuiditasnya.
Tujuan penanaman uang kas
 Untuk kegiatan operasional
 Untuk memelihara likuiditas
 Untuk menghindari terjadinya over/underliquid
 Untuk memanfaatkan kelebihan dana
 Pendapatan

REMISE
Adalah pengiriman uang secara fisik dari satu bank ke bank lain atau dari satu cabang ke cabang lain.
Akuntansi remise:
a. Saat pengiriman uang pisik ke cabang
D: RAK- Cabang
K: Kas

b. Saat menerima uang pisik dari cabang
D: Kas
K: RAK- Cabang

Penanaman Alat Likuit dalam Rekening Bank Lain
Akuntansi penanaman pada bank lain:
1. Saat penanaman
D: Bank lain-deposito
D: Bank lain- Call money
K: BI- Giro
Kasus:
Bank DKI Jakarta membeli deposito berjangka Bank ABC sebesar Rp 200.000.000 suku bunga 24% setahun, jangka waktu 3 bulan. Selain itu Bank Mega menempatkan sebagian dananya pada bank XYZ Jakarta untuk call money sebesar Rp 400.000.000 dengan suku bunga 30% setahun, dana dapat ditarik sewaktu-waktu. Bank Mega juga juga menempatkan uangnya pada bank RST Jakarta dalam bentuk deposits on call sebesar Rp 450.000.000 suku bunga 26% setahun jangka waktu 2 bulan. Pembayaran kepada lembaga keuangan tersebut di atas dilakukan atas beban rekening giro bank Mega- Jakarta pada Bank Indonesia.

D: Bank lain – deposito berjangka Rekening Bank ABC- Jakarta Rp 200.000.000
D: Bank lain - Call money-Rekening Bank XYZ Rp 400.000.000
D: Bbank Lain – Deposits on Call-rekening Bank RST – Jakarta Rp 450.000.000
K: Bank Indonesia – Giro Rp 1.050.000.000

2. Saat penerimaan bunga:
D: Bank lain-deposito
K: pendapatan bunga-deposito

D: Bank lain-giro- Rekening Bank ABC Rp 4.000.000
D: Bank lain-giro- Rekening Bank XYZ Rp 10.000.000
D: Bank lain-giro- Rekening Bank RST Rp 9.750.000
K: pendapatan bunga-penempatan –deposito berjangka Rp 4.000.000
K: pendapatan bunga-penempatan –Call money Rp 10.000.000
K: pendapatan bunga-penempatan –Deposits on Call Rp 9.750.000


SURAT BERHARGA
Penanaman uang dalam bentuk surat berharga bersifat sementara dan untuk dijual kembali saat diproyeksikan adanya keuntungan dari surat berharga tersebut

Jenis Jenis Surat Berharga
 Saham
 Wesel
 Obligasi
 Sekuritas kredit
 Surat berharga lain yang lazim diperdagangkan di pasar uang dan pasar modal.

Kreteria :
 Mempunyai pasar yang dapat diperjual belikan segera
 Untuk dijual segera bila ada kebutuhan dana
 Tidak dimaksudkan untuk menguasai perusahaan lain

Akuntansi Surat berharga :
 Pembelian
 Pembayaran bunga tanggal 1 Desember
 Penjualan

Surat berharga yang hendak dijual memiliki harga pokok yang dapat dihitung dengan metode FIFO atau metode rata (terutama apabila terdapat lebih dari satu macam surat berharga obligasi atau portfolio.

 Penilaian

Penilaian Surat Berharga Pasar Uang

Penilaian Terhadap surat berharga yang dimiliki dalam bentuk portfolio harus dinilai berdasarkan harga riil:
1. Sebesar harga perolehan (cost)
2. Sebesar harga terendah antara cost dan market (COMWIL).
Apabila terjadi selisih harga diakui sebagai kerugian penurunan nilai SB. dengan mengkredit perkiraan surat berharga yang bersangkutan “Penyisihan untuk penurunan nilai surat berharga”.

4. KREDIT YANG DIBERIKAN

Aktiva produktif yang sangat diandalkan oleh bank yang menghasilkan pendapatan besar adalah debitur/kredit.

Akuntansi untuk kredit ini harus dilakukan dengan cermat agar mampu memberikan informasi yang efektif kepada manajemen

• Jenis kredit yang diberikan oleh bank
a. Kredit Investasi
b. Kredit Modal Kerja
c. Kredit Profesi, dsb.

• Jangka waktu kredit:
a. Kredit jangka pendek
b. Kredit jangka panjang

• Akuntansi Kredit meliputi:

Akuntansi kredit meliputi beberapa prosedur:
a. Persetujuan dan pemberian pagu kredit
b. Penarikan cek oleh nasabah/debitur
c. Pembebanan bunga pada debitur
d. Pelunasan pokok
e. Wanprestasi pembayaran
f. Penilaian debitur pada neraca

a. Persetujuan Dan Pemberian Pagu Kredit

• Saat persetujuan kredit dicatat:
K: Rek.Admin rupiah-kredit yg disetujui


b. Saat Penarikan Kredit Oleh Debitur
Setiap terjadi penarikan oleh debitur dibukukan dalam rekening efektif
D: Debitur
K: BI – Giro

Kasus :
PT Pizzaria menarik selembar cek debitur yang telah disetujui sebesar Rp 35.000.000 kepada Pt MNA, kemudian cek disetorkan ke Bank Omega – Jakarta untuk keuntungan PT MNA, nasabah Bank ABC – Jakarta melalui kliring. Oleh Bank Omega Jakata dibukukan:


D: Debitur-Rekening PT Pizzaria Rp 35.000.000
K: Bank Indonesia-Giro Rp 35.000.000

Dan dicatat pada rek. Administratif :

D: Rek. Adm.rupiah – kredit yg disetujui Rp 35.000.000


c. Perhitungan Bunga Kredit
Besarnya bunga dihitung dari lamanya hari outstanding kredit .
Pengakuan pendapatan bunga dilakukan:
1. Accrual basis (saat jatuh tempo)
D: Debitur tunggakn bunga
K: Pendapatan bunga debitur

2. Cash basis (saat penerimaan): bila debitur merupakan non-performing loan:
D: Rek.Admin-tunggakan bunga debitur


d. Pelunasan bunga
1. Accrual basis
D: BI – Giro
K: Debitur tunggakan bunga
2. Cash basis
D: BI – Giro
K: Pendapatan bunga-debitur
3. Rekening administratif dicatat:
K: Rek.admin-debitur tunggakan bunga

Pelunasan pokok pinjaman. Pada saat pelunasan kredit dicatat:
D: Kas
K: Debitur- rek.debitur
Koletibilitas meliputi:
 Lancar(standar)
 Kurang lancar (sub-standar)
 Diragukan (doubtful)
 Macet (uncollectible)

e. Wanprestasi Nasabah Debitur
Bila terjadi wanpestasi dalam pelunasan pokok, maka pencatatnya harus dipisah kan dari debitur yang masih aktif
D: Debitur tunggakan pokok
K: Debitur – Rek. debitur

Praktek kredit yang berjalan saat ini harus membeda-bedakan berdasarkan kolektibilitasnya. Kolektibilitas terdiri dari :
1. Lancar :
bila nasabah ybs tidak pernah melakukan penunggakan (bayar tepat waktu).
2. kurang lacar :
nasabah telah menungggak pelunasan bunga atau pokok pinjaman (dari 6 bulan)
4. macet.: diragukan :
nasabah telah tidak mampu lagi melunasi kewajibannya baik bunga ataupun pokok.

Tujuannya untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam mengambil keputusan
g. Penilaian Debitur Pada Neraca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar